Isu independensi BI kembali mengemuka sebagai fondasi menjaga kestabilan moneter nasional. Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menegaskan bahwa kemandirian bank sentral merupakan gerbang terakhir bagi stabilitas perekonomian, terutama saat tata kelola fiskal menghadapi tekanan. Pandangan itu disampaikan dalam diskusi di Jakarta, Kamis (20/8/2026), dan relevan diikuti pembaca di Surakarta karena pergerakan rupiah memengaruhi harga bahan baku, biaya produksi, serta daya beli masyarakat Solo Raya.
Pengawal moneter yang tak boleh diintervensi
Menurut Nailul, ketika pengelolaan fiskal kurang optimal, diperlukan otoritas moneter yang berdiri mandiri. Bank Indonesia, katanya, harus mampu menjalankan fungsi menjaga stabilitas moneter dan nilai tukar tanpa tekanan kepentingan kebijakan fiskal pemerintah. Intervensi terhadap keputusan moneter dinilai berisiko mengaburkan arah kebijakan dan melemahkan kepercayaan pasar.
Ia menekankan bahwa independensi bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan prasyarat agar bank sentral dapat bertindak objektif. Tanpa ruang gerak yang bebas dari campur tangan, instrumen suku bunga, likuiditas, dan intervensi valas berpotensi dipakai untuk menambal kebutuhan anggaran jangka pendek, bukan untuk menjaga keseimbangan makroekonomi.
Pelajaran krisis dan perubahan paradigma global
Nailul menuturkan bahwa penguatan kemandirian bank sentral lahir dari pengalaman krisis ekonomi sejak periode pasca-Perang Dunia. Pada masa itu, banyak bank sentral masih berada di bawah pengaruh pemerintah karena dituntut mendukung pembiayaan pembangunan dan pemulihan ekonomi. Pola tersebut kemudian berujung pada episode inflasi tinggi di sejumlah negara.
Tekanan inflasi itulah yang mendorong pergeseran paradigma: bank sentral perlu lebih independen agar kebijakan moneter tidak tersandera agenda fiskal. Di Indonesia, arah serupa menguat setelah krisis 1997-1998. Landasan hukumnya dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang kemudian mengalami perubahan pada 2004. Kerangka itu menjadi penanda penting pemisahan peran moneter dari dominasi politik anggaran.
Arus modal terbuka menuntut kredibilitas bank sentral
Di era arus modal yang bergerak cepat masuk dan keluar, kredibilitas otoritas moneter menjadi penentu stabilitas. Nailul menilai independensi BI kian krusial karena investor dan pelaku pasar mencermati konsistensi kebijakan. Jika bank sentral dinilai mudah digiring untuk membiayai kebutuhan fiskal, kekhawatiran pasar dapat memicu pelarian modal dan menekan nilai tukar.
Bagi kawasan industri dan perdagangan seperti Surakarta serta sekitarnya, volatilitas rupiah bukan isu abstrak. Fluktuasi kurs memengaruhi harga impor bahan baku tekstil, furnitur, kuliner, dan sektor kreatif yang menjadi napas ekonomi lokal. Stabilitas moneter yang dijaga lembaga independen membantu meredam guncangan harga yang merambat ke usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Kebijakan moneter yang kredibel menahan tekanan spekulatif pada rupiah.
- Pemisahan dari agenda fiskal mengurangi risiko inflasi akibat moneterisasi defisit.
- Kepercayaan pasar menjaga arus modal tetap tertib dan terukur.
Risiko bila moneter tunduk pada kebutuhan fiskal
Nailul mengingatkan bahwa ketergantungan bank sentral pada pemerintah kerap menimbulkan persoalan ketika instrumen moneter dipakai menopang anggaran. Pengalaman lintas negara menunjukkan pola serupa: begitu batas independensi kabur, pasar merespons dengan skeptisisme, premi risiko naik, dan nilai tukar rentan tertekan.
Ia menilai benteng terakhir stabilitas justru berada pada otoritas moneter yang tidak boleh diintervensi siapa pun dan untuk kepentingan apa pun. Dengan menjaga jarak dari tekanan fiskal jangka pendek, BI dapat fokus pada sasaran inflasi, stabilitas sistem keuangan, dan daya tahan rupiah di tengah ketidakpastian global.
Bagi pembaca Kabar Solo, pesan utamanya jelas: ruang independensi bank sentral bukan perdebatan elitis semata, melainkan fondasi yang menopang kepastian berusaha dan daya beli di daerah. Ketika rupiah relatif terjaga, perencanaan bisnis, kontrak pasokan, dan belanja rumah tangga di Surakarta memiliki pijakan yang lebih tenang. Menjaga kemandirian BI berarti menjaga salah satu tiang penopang kestabilan ekonomi yang dampaknya terasa hingga tingkat kota.
Sumber: Republika.
