UTAMA
Indeks
Nasional

Dude Harlino Beberkan Awal Kerja Sama Brand Ambassador PT DSI di PN Depok

Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Depok sebagai saksi terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi syariah PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Bagi pembaca Kabar Solo, perkara ini menarik perhatian karena melibatkan publik figur nasional dan skema investasi berlabel syariah yang kerap dibicarakan di Jawa Tengah. Pada Rabu, 9 September 2026, Dude memaparkan bagaimana keduanya sempat meneken kerja sama sebagai brand ambassador.

Keterangan di muka majelis hakim berfokus pada awal mula penawaran, pertemuan tatap muka, hingga penandatanganan kontrak. Dude menekankan bahwa inisiatif datang dari pihak perusahaan, bukan dari manajemen artis. Fakta-fakta yang disampaikan menjadi bagian penting untuk memahami posisi keduanya dalam rangkaian kasus tersebut.

Penawaran brand ambassador pada awal 2022

Menurut Dude, proses bermula di awal tahun 2022. Manajemen pasangan artis itu dihubungi staf PT DSI yang menawarkan posisi duta promosi atau brand ambassador. Setelah penawaran masuk, kedua belah pihak mengatur jadwal agar bisa bertemu secara langsung.

Dude menyampaikan di persidangan bahwa kontak awal tersebut menjadi pintu masuk diskusi formal. Ia menekankan urutan peristiwa secara runtut agar majelis hakim memperoleh gambaran jelas mengenai siapa yang memulai komunikasi bisnis.

Pertemuan di Gedung Prosperity Tower Jakarta Selatan

Pertemuan perdana digelar tatap muka di kantor PT DSI yang berada di Gedung Prosperity Tower, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan itu, Dude mengaku bertemu langsung dengan salah satu petinggi perusahaan bernama Taufiq. Suasana pertemuan dipakai untuk membahas tawaran kerja sama promosi.

Kehadiran petinggi perusahaan dalam pertemuan awal menegaskan bahwa tawaran bukan sekadar pendekatan informal. Dude menempatkan momen ini sebagai titik penting sebelum kesepakatan kontrak brand ambassador dibahas lebih jauh bersama Alyssa Soebandono.

Posisi keduanya sebagai saksi di PN Depok

Kehadiran Dude dan Alyssa di PN Depok memenuhi panggilan sidang perkara dugaan penipuan serta penggelapan dana investasi syariah PT DSI. Mereka bukan tersangka dalam keterangan yang disampaikan di ruang sidang pada hari itu, melainkan saksi yang menguraikan kronologi kerja sama promosi.

Publik Solo dan sekitarnya sering mengikuti perkembangan kasus investasi bermasalah karena dampaknya bisa merembet ke kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan berlabel syariah. Keterangan pasangan artis ini menambah rangkaian fakta yang sedang diuji di pengadilan.

Nilai kontrak dan konteks kerja sama promosi

Judul perkara yang beredar menyebut nilai kontrak brand ambassador mencapai Rp1,5 miliar. Di sidang, fokus keterangan Dude lebih menonjolkan urutan kejadian: kontak manajemen, meeting di kantor DSI, dan pertemuan dengan Taufiq. Rincian teknis klausul kontrak tidak menjadi inti kutipan yang disampaikan pada sesi tersebut.

  • Awal 2022: manajemen dihubungi staf PT DSI
  • Meeting diatur setelah penawaran brand ambassador
  • Pertemuan tatap muka di Prosperity Tower, Jakarta Selatan
  • Dude bertemu petinggi DSI bernama Taufiq

Susunan fakta itu membantu pembaca memisahkan antara peran duta merek dan substansi dugaan pidana yang sedang disidangkan. Klarifikasi peran publik figur menjadi krusial agar tidak terjadi penafsiran berlebih di luar materi kesaksian.

Catatan untuk pembaca di Solo dan Jawa Tengah

Meskipun lokasi sidang berada di Depok dan kantor perusahaan di Jakarta, isu investasi syariah serta tanggung jawab duta merek tetap relevan bagi warga Surakarta. Banyak keluarga di Solo Raya yang cermat memilih produk keuangan berbasis nilai agama. Oleh sebab itu, perkembangan kesaksian publik figur nasional layak dipantau secara proporsional.

Kabar Solo menekankan pentingnya merujuk pada keterangan resmi di persidangan. Dude Harlino telah memaparkan urutan awal kerja sama; proses hukum selanjutnya tetap menjadi kewenangan majelis hakim PN Depok. Masyarakat diimbau tidak menyebarkan spekulasi yang keluar dari fakta terverifikasi.

Dengan kesaksian tersebut, publik memperoleh gambaran lebih jernih soal bagaimana tawaran brand ambassador PT DSI disampaikan kepada Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sejak 2022. Kelanjutan sidang akan menentukan arah pembuktian perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi syariah ini.

Sumber: Sindo News.

Tag: Dude Harlino, Alyssa Soebandono, PT DSI, PN Depok, brand ambassador, investasi syariah, kesaksian artis, Dana Syariah Indonesia