UTAMA
Indeks
Nasional

HIPPI Jakbar Tetapkan Arah Kerja 2026-2029, Kemitraan BUMN Jadi Prioritas

Dorongan kemitraan pengusaha lokal dengan badan usaha milik negara kembali menguat setelah DPC Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Barat mengesahkan program kerja periode 2026–2029. Langkah itu disertai rekomendasi kepada pemerintah daerah agar ruang berusaha lebih adil dan terbuka. Bagi pembaca di Surakarta dan Jawa Tengah, isu ini relevan karena pola kemitraan serupa kerap menjadi rujukan pengusaha daerah yang ingin menembus rantai pasok BUMN dan BUMD.

Rakercab tetapkan peta jalan organisasi

Rapat Kerja Cabang (Rakercab) DPC HIPPI Jakarta Barat 2026 digelar di Restoran Simpang Raya Grande, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026). Forum tersebut menjadi momentum pengurus dan anggota merumuskan arah organisasi hingga akhir dekade ini.

Ketua Umum DPC HIPPI Jakarta Barat Sony Novian menegaskan program yang disusun menitikberatkan peningkatan kapasitas dan kemandirian anggota. Fokusnya meliputi literasi keuangan, kewirausahaan, serta penguatan kelembagaan agar pengusaha pribumi makin profesional dan berdaya saing.

Menurut Sony, dokumen program kerja berfungsi sebagai peta jalan konkret. Tujuannya jelas: anggota mandiri, tangguh, dan siap bersaing di pasar yang semakin ketat.

Musyawarah libatkan aspirasi anggota

Sekretaris Umum DPC HIPPI Jakarta Barat Randi Pakan menjelaskan pembahasan program tidak berjalan sepihak. Setelah pemaparan ketua umum, sidang membuka tanggapan pimpinan harian dan pandangan umum peserta agar aspirasi anggota tertampung dalam arah organisasi sampai 2029.

Proses itu, kata Randi, mengikuti ketentuan internal HIPPI dan menjadi bagian dari tradisi musyawarah organisasi. Dengan cara tersebut, keputusan yang diambil diharapkan lebih mewakili kebutuhan lapangan para pengusaha di Jakarta Barat.

Bendahara Umum Andri Manik menambahkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel menjadi prasyarat agar program prioritas berjalan efektif. Ia mengajak anggota dan pengurus aktif menyampaikan usulan sekaligus mendukung pelaksanaan program secara kolaboratif.

Rekomendasi ke pemda, BUMN, dan BUMD

Selain agenda internal, Rakercab menghasilkan rekomendasi kepada Dewan Pengurus Pusat HIPPI dan DPD HIPPI DKI Jakarta. Rekomendasi eksternal ditujukan kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Isi rekomendasi mencakup penguatan pembinaan, perlindungan, dan perluasan kesempatan berusaha bagi pengusaha lokal. HIPPI Jakarta Barat juga mendorong fasilitasi kemitraan antara pelaku usaha setempat dengan BUMN, BUMD, dan perusahaan besar agar akses pasar tidak semata berpusat pada pemain lama.

  • Peningkatan pembinaan dan perlindungan usaha lokal
  • Fasilitasi kemitraan dengan BUMN, BUMD, dan usaha besar
  • Iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkeadilan

Organisasi itu menekankan iklim berusaha harus selaras amanat Pasal 33 UUD 1945. Dengan landasan tersebut, peluang pengembangan usaha diharapkan lebih terbuka bagi anggota di Jakarta Barat.

Apresiasi DPD dan komitmen panitia

Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Uchy Hardiman memberi apresiasi atas pelaksanaan Rakercab. Ia berharap DPC Jakarta Barat tetap aktif menjalankan program dan dapat menjadi rujukan cabang lain di lingkungan DPD DKI Jakarta.

Ketua Pelaksana Rakercab Dhani Taufiq Nurjaman memastikan seluruh proses sidang mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIPPI. Menurutnya, kelancaran kegiatan merupakan hasil kerja bersama panitia dan jajaran pengurus yang terus berupaya memperbaiki roda organisasi.

Dengan program dan rekomendasi yang telah disahkan, DPC HIPPI Jakarta Barat menargetkan kenaikan kapasitas anggota sekaligus hubungan yang lebih erat dengan pemerintah dan pelaku usaha besar. Pola kemitraan yang diusulkan ini layak dicermati pengusaha di kota-kota lain, termasuk Surakarta, yang tengah mencari celah kolaborasi serupa di tingkat daerah maupun nasional.

Sumber: Republika.

Tag: HIPPI Jakarta Barat, kemitraan BUMN, pengusaha lokal, Rakercab HIPPI, UMKM Jakarta, BUMD, program kerja 2026, ekonomi daerah