Jelang perayaan HUT Kemerdekaan RI, banyak panitia lomba 17 Agustus di kampung hingga sekolah menyiapkan permainan rakyat yang kocak. Salah satu yang kerap muncul adalah peserta pria mengenakan baju perempuan atau sebaliknya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka suara soal hukum baju lawan jenis dalam kegiatan tersebut agar masyarakat tidak keliru memaknainya sebagai hiburan semata.
Bagi warga Surakarta yang setiap Agustus ramai menggelar lomba di tingkat RT, kelurahan, maupun sekolah, penjelasan ini relevan. Semangat kemerdekaan tetap bisa digelorakan tanpa mengabaikan adab berpakaian yang diajarkan agama.
Pandangan MUI soal pakaian lawan jenis
MUI menegaskan bahwa mengenakan pakaian khas lawan jenis termasuk perbuatan yang dilarang dalam Islam. Larangan itu merujuk pada hadis yang mengancam laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Status hukumnya haram, bukan sekadar makruh, karena menyangkut identitas dan batasan yang ditetapkan syariat.
Meski motifnya hanya untuk lawakan atau memenangkan lomba balap karung, estafet sarung, atau fashion show dadakan, niat hiburan tidak serta-merta menghapus larangan. MUI mengingatkan bahwa kemeriahan 17 Agustus tidak boleh dijadikan alasan melanggar ketentuan agama yang sudah jelas.
Mengapa lomba 17 Agustus sering jadi sorotan
Tradisi lomba kemerdekaan di Indonesia memang kental dengan unsur kelucuan. Di sejumlah daerah, termasuk kawasan Solo Raya, peserta pria berdandan lengkap memakai rok, kerudung, atau gaun sering mendapat tepuk tangan. Tujuannya membuat penonton tertawa dan suasana lebih hidup.
Namun MUI menilai kebiasaan itu perlu ditinjau ulang. Perayaan kemerdekaan adalah momen syukur dan edukasi nilai kebangsaan. Ketika unsur tasyabbuh atau penyerupaan lawan jenis ditampilkan di depan anak-anak dan keluarga, pesan moral yang tersampaikan justru bisa kabur.
Alternatif lomba tetap seru tanpa melanggar
Panitia tidak perlu kehilangan ide kreatif. Banyak permainan rakyat yang sama serunya tanpa memaksa peserta berganti identitas gender melalui pakaian. Contohnya balap karung biasa, tarik tambang, makan kerupuk, lari bakiak, atau lomba menghias sepeda dan sepeda hias bertema merah-putih.
- Pilih kostum netral atau atribut kemerdekaan seperti topi bundar dan pita merah-putih.
- Fokus pada kekompakan tim dan sportivitas, bukan pada penampilan menyerupai lawan jenis.
- Libatkan tokoh agama setempat saat menyusun aturan lomba agar lebih bijak.
Dengan penyesuaian sederhana, warga Solo dan sekitarnya tetap bisa merayakan 17 Agustus dengan riuh namun tetap menjaga adab.
Imbauan untuk panitia dan orang tua di Solo Raya
MUI mendorong panitia tingkat RT, RW, sekolah, dan instansi untuk menyusun rambu yang jelas sebelum hari-H. Sosialisasi singkat kepada peserta cukup membantu agar tidak ada yang merasa dipermalukan atau terpaksa melanggar keyakinan.
Orang tua juga diimbau memberi contoh. Anak-anak yang melihat orang dewasa saling menertawakan karena dandanan lawan jenis bisa meniru tanpa memahami batasannya. Pendidikan karakter melalui lomba 17 Agustus akan lebih kuat jika dibarengi keteladanan.
Kemerdekaan yang kita rayakan setiap 17 Agustus adalah anugerah. Menjaganya dengan cara yang tidak bertentangan dengan ajaran agama justru memperkokoh makna syukur. Semoga penjelasan MUI ini menjadi rujukan panitia di Surakarta dan Jawa Tengah agar lomba tetap meriah, inklusif, dan beradab.
Sumber: Antara.
