Upaya pemulihan bencana Sumbar kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendesak percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah yang dilanda banjir, banjir bandang, serta longsor. Desakan itu disampaikan saat menerima Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Istana Gubernur Sumatera Barat, Jumat (28/8/2026). Bagi pembaca di Solo dan Jawa Tengah, dinamika ini relevan karena ancaman hidrometeorologi juga kerap menghantui daerah aliran sungai di kawasan Solo Raya.
Total kerugian dan kerusakan diperkirakan mencapai sekitar Rp33,4 triliun. Pemerintah daerah mengajukan kebutuhan Rp21,4 triliun melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dari usulan itu, sekitar Rp17,9 triliun telah disetujui khusus untuk penanganan infrastruktur dan dijadwalkan berjalan multiyears sepanjang 2026–2028.
Pengawasan DPR dan Gambaran Lapangan
Ketua tim kunjungan Ansory Siregar menegaskan kehadiran Komisi VIII merupakan bagian dari fungsi pengawasan parlemen. Komisi membutuhkan gambaran faktual soal kendala yang masih menghambat pelaksanaan rehab-rekon di lapangan. Pemerintah provinsi diminta menyampaikan kondisi secara terbuka agar temuan dapat dibawa ke pembahasan di tingkat pusat.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Wibowo Prasetyo, menyoroti skala kerusakan yang sangat besar. Ia menilai pemulihan mustahil diselesaikan sekaligus sehingga penentuan prioritas menjadi kunci. Infrastruktur yang belum pulih dikhawatirkan kembali terdampak jika musim hujan tiba sebelum pekerjaan kritis selesai.
Anggaran Multiyears dan Tiga Simpul Kerja
Mahyeldi menjelaskan sejumlah pekerjaan sudah berjalan, namun masih ada yang harus dipercepat. Ia menekankan kolaborasi tiga simpul: kementerian dan lembaga pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing. Tanpa sinkronisasi itu, realisasi R3P yang disusun bersama BNPB berisiko tertunda.
Anggaran Rp17,9 triliun yang sudah disetujui menjadi tulang punggung perbaikan infrastruktur. Wibowo mengingatkan percepatan bukan berarti seluruh paket dikerjakan bersamaan, melainkan mendahulukan titik yang paling berisiko terhadap keselamatan warga. Hambatan di lapangan, kata dia, perlu diidentifikasi bersama agar dicarikan jalan keluar di tingkat pusat.
Sedimentasi Sungai dan Ancaman Musim Hujan
Persoalan sedimentasi di sejumlah sungai belum seluruhnya tertangani. Kondisi itu mengurangi kapasitas alur dan berpotensi memicu banjir saat hujan berintensitas tinggi kembali turun. Baik gubernur maupun anggota DPR menempatkan pembersihan sedimentasi sebagai agenda mendesak, bukan sekadar pemulihan fisik pascabencana.
Wibowo menekankan pemerintah dan masyarakat berpacu dengan musim hujan. Ia tidak ingin warga yang sedang bangkit kembali menjadi korban karena kapasitas sungai menyusut. Mitigasi di titik berisiko tinggi, menurutnya, tidak punya banyak waktu sehingga harus masuk daftar prioritas utama dalam R3P.
- Kerugian dan kerusakan diperkirakan sekitar Rp33,4 triliun
- Usulan R3P Rp21,4 triliun; Rp17,9 triliun disetujui untuk infrastruktur
- Pelaksanaan multiyears 2026 hingga 2028
- Fokus lintas level: pusat, provinsi, serta kabupaten/kota
Pelajaran Ketangguhan bagi Daerah Lain
Meski pusat perhatian berada di Sumatera Barat, pola kerja rehab-rekon dan pengawasan anggaran berskala besar memberi gambaran bagi daerah rawan banjir lain, termasuk kawasan Surakarta yang akrab dengan luapan sungai. Transparansi data lapangan, skala prioritas berbasis risiko, serta koordinasi lintas kewenangan menjadi prasyarat agar dana besar benar-benar menekan risiko berulang.
Wibowo mengapresiasi keterbukaan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menyusun R3P dan memaparkan kebutuhan kepada Komisi VIII. Ia berharap DPR ikut mengawal agar manfaat pemulihan segera dirasakan warga, sekaligus membuat daerah lebih tangguh menghadapi ancaman bencana berikutnya. Semangat yang sama—bekerja bersama dan mendahulukan keselamatan publik—menjadi pesan yang relevan dibaca lintas wilayah.
Dengan ancaman hidrometeorologi yang belum redah, percepatan rehab-rekon Sumbar kini bertumpu pada eksekusi prioritas, pengelolaan sedimentasi, dan dukungan penuh pusat hingga kabupaten/kota. Keberhasilan model ini akan diukur dari seberapa cepat infrastruktur pulih dan seberapa efektif risiko banjir berulang dapat ditekan sebelum musim hujan memuncak.
Sumber: Republika.
