Kejagung Terima Rp 401 Miliar dari PT CNI dalam Perkara Nikel
Kejaksaan Agung menerima penyerahan Rp 401,65 miliar dari PT CNI atas kerugian negara dalam dugaan korupsi tata kelola nikel.
Kejaksaan Agung menerima penyerahan Rp 401,65 miliar dari PT CNI atas kerugian negara dalam dugaan korupsi tata kelola nikel.