UTAMA
Indeks
Nasional

Grib Jaya Tegaskan Hanya di Slipi saat Kericuhan, Bantah Terkait Wafatnya Bambang

Kabar penolakan keterlibatan organisasi kemasyarakatan kembali menjadi sorotan publik, termasuk bagi pembaca di Surakarta yang mengikuti dinamika ormas nasional. Grib Jaya bantah memiliki andil dalam meninggalnya Bambang Setiyawan (60), warga yang diduga menjadi korban penganiayaan usai kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.

Pernyataan resmi disampaikan Divisi Hukum DPP Grib Jaya. Mereka menekankan bahwa pergerakan personel pada malam kejadian terbatas di wilayah lain dan tidak menyentuh lokasi tempat Bambang ditemukan dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal dunia.

Posisi personel hanya di kawasan Slipi

Wilson Colling dari Divisi Hukum DPP Grib Jaya menjelaskan, saat situasai memanas di Pejompongan, pihaknya berada di kawasan Slipi. Jarak dan alur pergerakan itu menjadi dasar klaim bahwa anggota Grib Jaya tidak sampai ke lokasi kericuhan yang dikaitkan dengan kematian Bambang.

Penegasan ini disampaikan untuk meredam spekulasi yang menghubungkan nama ormas dengan peristiwa fatal tersebut. Menurut keterangan yang sama, tidak ada instruksi maupun aktivitas yang membawa personel mereka memasuki area Pejompongan pada malam itu.

Kronologi singkat peristiwa Pejompongan

Kericuhan di Pejompongan terjadi Kamis 27 Agustus 2026 malam. Bambang Setiyawan, berusia 60 tahun, kemudian dilaporkan diduga mengalami penganiayaan dan meninggal dunia setelah kerusuhan mereda. Polisi dan pihak terkait masih memegang kewenangan penuh untuk mengusut penyebab kematian serta mengidentifikasi pelaku.

Informasi awal yang beredar di publik menyinggung keterlibatan sejumlah kelompok. Atas dasar itu, Grib Jaya merasa perlu memberi penjelasan terbuka agar tidak terjadi salah sangka terhadap organisasi.

Alasan klarifikasi DPP Grib Jaya

Bagi ormas, nama baik dan kredibilitas di mata masyarakat menjadi modal utama. Klarifikasi Wilson Colling menekankan dua poin utama: lokasi personel di Slipi serta ketiadaan kehadiran di Pejompongan. Dengan demikian, mereka menolak segala tuduhan ikut serta dalam kekerasan yang menewaskan Bambang.

Langkah serupa sering diambil organisasi lain ketika isu kericuhan menyentuh nama kelompok. Publik, termasuk warga Solo yang aktif menyimak berita nasional, diimbau menunggu hasil penyidikan resmi ketimbang menyebarkan dugaan yang belum terverifikasi.

Imbauan menunggu proses hukum

Penegakan hukum atas kematian Bambang Setiyawan tetap berada di tangan aparat. Grib Jaya menyatakan siap bekerja sama jika diminta keterangan, sambil tetap berpegang pada posisi bahwa anggotanya tidak berada di TKP Pejompongan.

Bagi pembaca di Surakarta dan sekitarnya, berita ini menjadi pengingat bahwa isu ormas dan keamanan publik bersifat nasional. Kejelasan fakta lokasi serta kronologi sangat penting agar tidak menimbulkan ketegangan antarkelompok di daerah lain.

Sampai saat ini, belum ada putusan hukum yang menetapkan tersangka terkait wafatnya Bambang. Klarifikasi Grib Jaya menjadi salah satu suara formal yang masuk dalam pemberitaan, sementara usut tuntas kasus tetap berjalan sesuai prosedur kepolisian.

Sumber: Okezone.

Tag: Grib Jaya, Bambang Setiyawan, kericuhan Pejompongan, ormas nasional, klarifikasi DPP, Slipi Jakarta, kematian demo