UTAMA
Indeks
Nasional

Bima Arya Desak Humas Daerah Gerak Cepat Lawan Disinformasi Digital

Perubahan pola sebaran informasi di ruang digital menuntut humas pemerintah bergerak lebih sigap. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, penanganan disinformasi humas pemerintah tak boleh tertunda jika ingin menjaga kepercayaan publik, termasuk di wilayah seperti Surakarta dan Jawa Tengah.

Pesan itu ia sampaikan mewakili Menteri Dalam Negeri pada Forum Koordinasi bertema Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi DFK dan Disrupsi Informasi. Acara digelar secara hybrid dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Pola sebaran informasi sudah berbalik

Bima Arya menilai tantangan komunikasi publik kini jauh berbeda dibanding masa sebelumnya. Dulu panggung media lebih banyak dikendalikan rilis resmi pemerintah. Kini masyarakat bisa merekam peristiwa, mengunggahnya ke media sosial, dan membuatnya viral sebelum penjelasan resmi keluar.

Menurutnya, dua pola itu sangat ekstrem. Jika pemerintah terlambat merespons, ruang informasi cepat terisi spekulasi, fitnah, atau narasi kebencian. Karena itu, mekanisme kerja humas harus mampu memberi penjelasan dalam hitungan jam, bukan menunggu isu membesar berhari-hari.

Unit pantau hoaks di daerah diapresiasi

Politikus Partai Amanat Nasional itu memberi apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang sudah membentuk unit khusus pemantau dan penangkal hoaks serta DFK—disinformasi, fitnah, dan kebencian. Keberadaan tim semacam ini dinilai mempercepat respons saat isu muncul di kanal digital.

Ia mencontohkan praktik di beberapa kota yang dipantau pusat: begitu hoaks atau DFK muncul, tim turun cepat sehingga opini publik relatif berimbang dan isu mereda. Bagi pembaca di Solo Raya, sinyal ini relevan karena kapasitas humas pemda dan OPD setempat turut menentukan seberapa cepat fakta resmi sampai ke warga.

Narasi tunggal sejak perencanaan kebijakan

Selain kecepatan, Bima menekankan pentingnya narasi yang terpadu. Humas tidak cukup dilibatkan setelah program berjalan. Mereka perlu ikut merancang komunikasi sejak tahap awal agar kementerian, lembaga, dan pemda menyampaikan pesan yang sejalan kepada masyarakat.

Ia juga mendorong pemanfaatan media monitoring secara lebih tajam. Pemantauan bukan hanya menghitung volume pemberitaan, melainkan membaca sentimen dan respons publik. Dengan begitu, isu yang sedang naik dapat dikenali lebih dini dan respons disusun secara tepat.

Jangan hanya defensif, kabarkan capaian daerah

Bima mengingatkan humas pemerintah agar tidak terjebak pada sikap reaktif semata—hanya membantah informasi keliru. Pemerintah diminta lebih aktif “menjemput bola” dengan mengabarkan capaian, praktik baik, dan kisah inspiratif yang banyak tersebar di daerah.

Forum tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari. Kolaborasi lintas lembaga itu dinilai penting agar penanganan DFK tidak berjalan sendiri-sendiri.

Bagi humas pemerintah kota dan kabupaten di Jawa Tengah, termasuk Surakarta, arahan ini menjadi pengingat bahwa kredibilitas institusi ditentukan oleh kecepatan fakta, kesatuan pesan, dan keberanian menampilkan kinerja positif secara terukur di tengah arus informasi yang sangat cepat.

Sumber: Liputan6.

Tag: Bima Arya, disinformasi, humas pemerintah, DFK, pemda, media digital, Jawa Tengah, Surakarta