UTAMA
Indeks
Jateng

Botok AMPB Pati Temui Gubernur Jabar di Subang, Bahas RUU Perampasan Aset

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau Botok AMPB Pati menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Subang. Pertemuan singkat itu berlangsung Selasa, 1 September 2026, dan menjadi sorotan warga Jawa Tengah karena menyangkut isu penegakan hukum yang relevan hingga kawasan Solo Raya.

Supriyono yang akrab disapa Botok menjelaskan pertemuan berlangsung sekitar 30 menit. Inti pembicaraan terfokus pada komitmen bersama mengawal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset agar proses legislasi tidak mandek di tengah jalan.

Undangan langsung dari sekretaris pribadi

Botok menceritakan inisiatif pertemuan datang dari pihak gubernur. Sekretaris pribadi Dedi Mulyadi menghubunginya dan menyampaikan keinginan Kang Dedi untuk bertemu rombongan AMPB. Undangan itu langsung disambut positif.

Dua unit mobil elf dikirim ke Pati untuk menjemput Botok beserta sejumlah anggota. Kendaraan sudah menunggu di rumahnya sejak pukul 06.00 WIB. Rombongan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dan tiba di Lembur Pakuan mendekati pukul 16.00 WIB.

Komitmen mengawal draf RUU Perampasan Aset

Dalam percakapan, AMPB menegaskan siap mengawal isi draf RUU Perampasan Aset bersama pihak yang peduli pemberantasan kejahatan berdimensi ekonomi. Botok menyebut langkah ini penting agar aset hasil tindak pidana dapat dikembalikan untuk kepentingan publik.

Dedi Mulyadi memberi apresiasi atas kerja AMPB yang konsisten menyuarakan RUU tersebut. Ia juga menasihati para aktivis agar tidak larut pada isu yang memojokkan organisasi, melainkan tetap memusatkan energi pada perjuangan substansi.

  • Pertemuan berlangsung di Lembur Pakuan, Subang
  • Durasi sekitar 30 menit
  • Fokus pada pengawalan RUU Perampasan Aset
  • Apresiasi dan pesan fokus dari Gubernur Jabar

Yel-yel Pati di depan kamera

Momen pertemuan terekam dan diunggah ke media sosial. Video awalnya beredar lewat akun Instagram salah satu aktivis AMPB, lalu dibagikan ulang oleh akun pribadi Dedi Mulyadi. Dalam cuplikan itu, gubernur berpakaian serba putih lengkap dengan ikat kepala khasnya, duduk menghadap kamera, sementara Botok dan rekan-rekannya berdiri di belakang.

Suasana menjadi meriah ketika yel-yel khas Pati dikumandangkan. Dedi meneriakkan “Pati” sambil mengepalkan tangan, disambut sahutan “Ora Sepele” dari rombongan AMPB. Cuplikan tersebut memperlihatkan kedekatan simbolik antara tokoh Jawa Barat dan aktivis dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Mengapa isu ini penting bagi pembaca Solo Raya

Bagi masyarakat Surakarta dan sekitarnya, RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana Jakarta. Mekanisme perampasan aset hasil kejahatan dinilai berdampak pada kepastian hukum, pemulihan kerugian negara, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tingkat daerah maupun nasional.

Kehadiran aktivis dari Pati yang bertemu pejabat provinsi lain menandai bahwa advokasi RUU ini merentang lintas wilayah Jawa. Dukungan lintas daerah diharapkan memperkuat tekanan publik agar pembahasan RUU berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Botok menegaskan pesan Dedi agar AMPB tidak sibuk menanggapi isu yang menyudutkan, melainkan menjaga semangat dan kontinuitas perjuangan. Sikap itu dinilai relevan bagi gerakan sipil di Jawa Tengah, termasuk komunitas pemantau kebijakan di Solo yang kerap menyoroti tata kelola aset dan antikorupsi.

Dengan pertemuan yang relatif singkat namun padat substansi, AMPB dan Dedi Mulyadi menampilkan titik temu soal pengawalan legislasi. Publik Jawa Tengah kini menunggu apakah komitmen verbal itu berlanjut pada langkah konkret di ranah advokasi dan dukungan kelembagaan.

Sumber: Liputan6.

Tag: Botok Pati, AMPB, Dedi Mulyadi, RUU Perampasan Aset, Pati Jateng, aktivis, Subang, Gubernur Jabar