UTAMA
Indeks
Nasional

Polda Metro Dalami Nama Febrio Adiono soal Kematian Sutrimo

Kasus kematian Sutrimo masih menyisakan banyak pertanyaan di publik, termasuk di kalangan pembaca di Solo yang mengikuti perkembangan penegakan hukum nasional. Penyidik Polda Metro Jaya kini menyiapkan pendalaman terhadap nama Febrio Adiono, staf administrasi di lingkungan Kejaksaan Agung, setelah keluarga korban mengusulkan pemeriksaannya sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, salah satu pihak yang akan didalami memang Febrio. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 2 September 2026. Namun, jadwal resmi pemeriksaan belum diumumkan secara rinci.

Posisi Febrio dalam penelusuran saksi

Keluarga Sutrimo dinilai aktif mendorong perluasan daftar saksi. Nama Febrio muncul dalam usulan itu dan ditanggapi penyidik sebagai bagian dari rangkaian pendalaman. Polisi menegaskan langkah tersebut masih berada pada tahap pengumpulan keterangan, bukan penetapan status hukum tertentu.

Bagi masyarakat Surakarta yang terbiasa memantau isu kejaksaan dan kepolisian, kejelasan peran setiap nama yang disebut menjadi penting agar spekulasi tidak berkembang liar. Fokus resmi tetap pada fakta yang bisa diverifikasi di tingkat penyidikan.

Hasil labfor setelah ekshumasi jadi penentu

Menurut keterangan humas Polda Metro Jaya, penyidik masih menunggu hasil penelitian tim laboratorium forensik. Proses ekshumasi jenazah Sutrimo telah dilakukan sebelumnya, dan temuan ilmiah itu diharapkan memberi arah lebih tegas bagi langkah berikutnya.

Tanpa hasil labfor yang final, sejumlah agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan menyesuaikan. Pendekatan ini dimaksudkan agar setiap pertanyaan kepada saksi selaras dengan data medis dan forensik, bukan sekadar dugaan di luar berkas.

Misteri yang belum tuntas di mata keluarga

Hingga kini, rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian Sutrimo belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. Keluarga terus mendorong kejelasan, termasuk terkait sejumlah kejanggalan yang mereka sampaikan di media. Polda Metro Jaya memilih jalur prosedural: kumpulkan saksi, tunggu forensik, lalu dalami satu per satu.

Klinik yang sempat disebut dalam liputan terkait lokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi salah satu latar yang diliput media. Namun, status hukum perkara tetap mengikuti perkembangan resmi kepolisian di tingkat Polda.

Imbauan mengikuti kanal resmi

Penegak hukum mengingatkan agar informasi bersumber dari keterangan resmi, bukan dari rantai pesan yang tidak terverifikasi. Untuk pembaca Kabar Solo, pemantauan kasus nasional seperti ini tetap relevan karena menyentuh kepercayaan publik pada institusi hukum di pusat.

  • Pemeriksaan Febrio Adiono masih dalam rencana pendalaman saksi.
  • Jadwal pastinya belum dirinci humas Polda Metro Jaya.
  • Hasil labfor pasca-ekshumasi menjadi acuan langkah penyidik.

Seiring menunggu hasil forensik dan jalannya pemeriksaan saksi, kasus kematian Sutrimo dipastikan belum ditutup. Publik, termasuk di Solo Raya, diharapkan bersabar mengikuti perkembangan yang sahih dari Polda Metro Jaya agar proses hukum berjalan tanpa tekanan spekulasi.

Sumber: Sindo News.

Tag: kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya, Febrio Adiono, ekshumasi, labfor, Kejaksaan Agung, saksi kasus